46 Jenis/ Macam-Macam Profesi & Pekerjaan dan Tugasnya
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
1. Arsitek, tugas : merancang desain suatu bangunan.
2. Apoteker, pekerjaannya yaitu melayani dan mengawasi peracikan dan penyerahan obat, memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan obat.
3. Akuntan, pekerjaannya adalah melakukan pembukuan keuangan.
4. Aktor (laki-laki) / Aktris (perempuan), memerankan suatu tokoh dalam film, sinetron, dll
5. Atlet, bertanding dalam suatu turnamen / pertandingan olahraga.
6. Bidan, tugas merawat ibu hamil, membantu persalinan, dan merawat bayi yang baru lahir.
7. Dokter, tugas memeriksa pasien, memberikan obat yang sesuai, memberi arahan, imbauan dan larangan kepada pasien agar pasien cepat sembuh, dll.
8. Dosen, tugas : mengajar mahasiswa di perguruan tinggi.
9. Direktur, tugas memimpin / memberikan arahan kepada karyawannya dalam melakukan pekerjaan suatu perusahaan, melakukan evaluasi, dll.
10. Desainer, membuat desain atau rancangan baju.
11. Guru, pekerjaannya adalah mengajar atau mendidik siswa / murid di sekolah.
12. Hakim, tugas membuat keputusan untuk menjatuhkan hukuman atau membebaskan seorang terhadap terdakwa / termohon dalam persidangan sesuai hukum yang berlaku.
13. Jaksa, tugas mengajukan tuntutan kepada terdakwa (terdakwa = orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum)
14. Kasir, tugasnya adalah melayani pembayaran atas pembelian barang atau jasa seperti di toko, kafe, rumah sakit, dll.
15. Kondektur, membantu sopir dalam pengoperasian angkutan umum.
16. Koki, tugas memasak di suatu rumah makan, restoran, kafe, dll.
17. Karyawan, melakukan pekerjaan sesuai bidangnya di suatu perusahaan tempatnya bekerja.
18. Masinis, tugas menjalankan kereta api.
19. Model, tugas memperagakan / menampilkan dan mempromosikan pakaian mode atau produk lainnya untuk tujuan iklan atau promosi atau yang berpose untuk karya seni.
20. Nelayan, kegiatannya yaitu menangkap ikan untuk dijual.
21. Novelis, menulis novel.
22. Nakhoda, tugas menjalankan kapal.
23. Pegawai Negeri Sipil, tugas melakukan pelayanan publik atau tugas lainnya sesuai dengan instansi masing-masing.
24. Penyanyi, bernyanyi dalam suatu pertunjukan musik atau dalam studio (perekaman lagu)
25. Pengacara, memberikan bantuan hukum / melakukan pembelaan kepada seorang terdakwa dalam persidangan.
26. Programmer, tugas membuat suatu program / software / perangkat lunak / aplikasi dalam komputer.
27. Polisi, tugas menjaga ketertiban dalam lingkungan, mengatur lalu lintas, mencegah dan menangani suatu tindak kejahatan, dll.
28. Pramugari, tugas melayani atau membantu dan mengarahkan penumpang dalam pesawat terbang.
29. Programmer, tugas membuat program atau aplikasi atau software komputer.
30. Perawat, tugas membantu dokter dalam merawat pasien.
31. Penerjemah, tugas menerjemahkan suatu bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya.
32. Pilot, tugas menjalankan pesawat terbang.
33. Pramusaji, tugas menghidangkan makanan / minuman di restoran / rumah makan.
34. Presiden, memimpin pemerintahan dalam suatu negara.
35. Penari, tugas menari dalam suatu pertunjukan.
36. Pemadam Kebakaran, memadamkan api jika terjadi kebakaran.
37. Pelayan, tugas melayani tamu.
38. Petani/Pekebun, tugas menggarap lahan atau tanah pertanian/perkebunan untuk menghasilkan produk pertanian/perkebunan seperti padi, jagung, teh, kopi, sayuran, dll.
39. Resepsionis, tugas menerima tamu.
40. Satpam, tugas menjaga keamanan suatu area, misal rumah, kantor, kompleks, dll
41. Seniman, berkreasi dalam bidang seni, mengadakan pertunjukan atau pameran seni, dll.
42. Sopir, tugas menjalankan kendaraan darat, seperti mobil, bus, truk, dll
43. Sekretaris, membantu pimpinan dalam melakukan pekerjaan dalam suatu perusahaan
44. Tentara, tugas menjaga keamanan negara, berperang, membantu penanganan bila terjadi bencana bila diperlukan.
45. Video-editor, pekerjaannya adalah mengedit video.
46. Wartawan, tugas mencari dan melaporkan berita / suatu peristiwa yang penting atau menarik.
Baca pula : Info Peluang Usaha Sampingan
Demikian artikel tentang 46 Jenis/ Macam-Macam Profesi & Pekerjaan dan Tugasnya yang dapat kami bagikan. Mohon maaf apabila terdapat kekurangan karena keterbatasan pengetahuan penulis... Sumber https://www.artikelmateri.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog . Senang sekali rasanya kali ini dapat kami bagikan artikel tentang 46 Jenis/ Macam-Macam Profesi & Pekerjaan dan Tugasnya. Oke langsung saja, ini dia....
1. Arsitek, tugas : merancang desain suatu bangunan.
2. Apoteker, pekerjaannya yaitu melayani dan mengawasi peracikan dan penyerahan obat, memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan obat.
3. Akuntan, pekerjaannya adalah melakukan pembukuan keuangan.
4. Aktor (laki-laki) / Aktris (perempuan), memerankan suatu tokoh dalam film, sinetron, dll
5. Atlet, bertanding dalam suatu turnamen / pertandingan olahraga.
6. Bidan, tugas merawat ibu hamil, membantu persalinan, dan merawat bayi yang baru lahir.
7. Dokter, tugas memeriksa pasien, memberikan obat yang sesuai, memberi arahan, imbauan dan larangan kepada pasien agar pasien cepat sembuh, dll.
8. Dosen, tugas : mengajar mahasiswa di perguruan tinggi.
9. Direktur, tugas memimpin / memberikan arahan kepada karyawannya dalam melakukan pekerjaan suatu perusahaan, melakukan evaluasi, dll.
10. Desainer, membuat desain atau rancangan baju.
11. Guru, pekerjaannya adalah mengajar atau mendidik siswa / murid di sekolah.
12. Hakim, tugas membuat keputusan untuk menjatuhkan hukuman atau membebaskan seorang terhadap terdakwa / termohon dalam persidangan sesuai hukum yang berlaku.
13. Jaksa, tugas mengajukan tuntutan kepada terdakwa (terdakwa = orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum)
14. Kasir, tugasnya adalah melayani pembayaran atas pembelian barang atau jasa seperti di toko, kafe, rumah sakit, dll.
15. Kondektur, membantu sopir dalam pengoperasian angkutan umum.
16. Koki, tugas memasak di suatu rumah makan, restoran, kafe, dll.
17. Karyawan, melakukan pekerjaan sesuai bidangnya di suatu perusahaan tempatnya bekerja.
18. Masinis, tugas menjalankan kereta api.
19. Model, tugas memperagakan / menampilkan dan mempromosikan pakaian mode atau produk lainnya untuk tujuan iklan atau promosi atau yang berpose untuk karya seni.
20. Nelayan, kegiatannya yaitu menangkap ikan untuk dijual.
21. Novelis, menulis novel.
22. Nakhoda, tugas menjalankan kapal.
23. Pegawai Negeri Sipil, tugas melakukan pelayanan publik atau tugas lainnya sesuai dengan instansi masing-masing.
24. Penyanyi, bernyanyi dalam suatu pertunjukan musik atau dalam studio (perekaman lagu)
25. Pengacara, memberikan bantuan hukum / melakukan pembelaan kepada seorang terdakwa dalam persidangan.
26. Programmer, tugas membuat suatu program / software / perangkat lunak / aplikasi dalam komputer.
27. Polisi, tugas menjaga ketertiban dalam lingkungan, mengatur lalu lintas, mencegah dan menangani suatu tindak kejahatan, dll.
28. Pramugari, tugas melayani atau membantu dan mengarahkan penumpang dalam pesawat terbang.
29. Programmer, tugas membuat program atau aplikasi atau software komputer.
30. Perawat, tugas membantu dokter dalam merawat pasien.
31. Penerjemah, tugas menerjemahkan suatu bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya.
32. Pilot, tugas menjalankan pesawat terbang.
33. Pramusaji, tugas menghidangkan makanan / minuman di restoran / rumah makan.
34. Presiden, memimpin pemerintahan dalam suatu negara.
35. Penari, tugas menari dalam suatu pertunjukan.
36. Pemadam Kebakaran, memadamkan api jika terjadi kebakaran.
37. Pelayan, tugas melayani tamu.
38. Petani/Pekebun, tugas menggarap lahan atau tanah pertanian/perkebunan untuk menghasilkan produk pertanian/perkebunan seperti padi, jagung, teh, kopi, sayuran, dll.
39. Resepsionis, tugas menerima tamu.
40. Satpam, tugas menjaga keamanan suatu area, misal rumah, kantor, kompleks, dll
41. Seniman, berkreasi dalam bidang seni, mengadakan pertunjukan atau pameran seni, dll.
42. Sopir, tugas menjalankan kendaraan darat, seperti mobil, bus, truk, dll
43. Sekretaris, membantu pimpinan dalam melakukan pekerjaan dalam suatu perusahaan
44. Tentara, tugas menjaga keamanan negara, berperang, membantu penanganan bila terjadi bencana bila diperlukan.
45. Video-editor, pekerjaannya adalah mengedit video.
46. Wartawan, tugas mencari dan melaporkan berita / suatu peristiwa yang penting atau menarik.
Baca pula : Info Peluang Usaha Sampingan
Demikian artikel tentang 46 Jenis/ Macam-Macam Profesi & Pekerjaan dan Tugasnya yang dapat kami bagikan. Mohon maaf apabila terdapat kekurangan karena keterbatasan pengetahuan penulis... Sumber https://www.artikelmateri.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Postingan Lebih Baru
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Postingan Lama